Senin, 20 Januari 2014

UN SD dihapus Berubah Menjadi Ujian Sekolah


Pada tahun sebelumnya, ujian akhir Sekolah Dasar (SD) terdiri dari Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) SD. Mulai tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meringkas pelaksanaan ujian kelulusan SD dengan menghapus UN SD. Ujian akhir yang diterapkan di SD hanya Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah untuk jenis Madrasah Ibtidaiyah.

Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im saat Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, menuturkan, secara resmi nama ujian akhir untuk jenjang SD sudah diganti. "Namanya sekarang ujian Sekolah atau Ujian Madrasah. Berlaku untuk jenjang SD dan sederajat," kata Ainun seperti SekolahDasar.Net kutip dari JPNN.com (04/12/2013).

Pelaksanaan ujian telah ditetapkan pada 19 - 21 Mei 2014. Mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk SDLB (SD Luar Biasa) mata pelajar yang diujikan adalah bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Ainun memastikan hanya ada satu jenis ujian akhir untuk jenjang SD. Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi dengan menentukan 25 persen dalam bentuk kisi-kisi. Pembuatan soal ujian dan pelaksanaannya diserahkan kepada daerah. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net

0 komentar:

Posting Komentar